Scroll Untuk Baca Artikel
News

Kadiv Yankumham Beri Penguatan Pada Jajaran BHP Makassar

×

Kadiv Yankumham Beri Penguatan Pada Jajaran BHP Makassar

Sebarkan artikel ini
Kadiv Yankumham Beri Penguatan Pada Jajaran BHP Makassar

MAKASSAR– Pekan pertama melaksanakan tugas di Sulawesi Selatan (Sulsel), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel (Kanwil Kemenkumham Sulsel), Hernadi beri penguatan jajaran Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar, Senin (02/01).

Hernadi meminta kepada seluruh pegawai BHP Makassar untuk bekerjasama dengan Plt Kepala BHP Makassar yang ditunjuk (Utary Sukmawati) demi kemajuan BHP Makassar. Ia menjelaskan, Sesuai dengan Permenkumham No 7/2021 tentang organisasi dan tata kerja (orta) BHP, Kepala BHP secara teknis dan substantif berada di bawah tanggung jawab Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Akan tetapi secara administratif dan fasilitatif, Kepala BHP berada di bawah Kakanwil melalui Kadiv Yankumham sesuai dengan tempat dan kedudukannya.

Scroll Untuk Baca Artikel

Lanjut Hernadi, untuk dapat memaksimalkan tugas dan fungsi BHP Makassar dengan jumlah pegawai sebanyak 26 orang, sesuai arahan Kakanwil Libereti Sitinjak, Hernadi meminta kepada seluruh pegawai BHP untuk terus bekerja dan melihat hasil evaluasi tahun-tahun sebelumnya untuk mengetahui apakah tugas dan tanggung jawab belum terselesaikan atau perlu disempurnakan kembali. “Dengan evaluasi tersebut, diharapkan kinerja BHP dimaksimalkan sehingga tahun 2023, BHP Makassar bisa menjadi yang terdepan dengan BHP lainnya,” ungkap Hernadi.

Kadiv Yankumham Beri Penguatan Pada Jajaran BHP Makassar

Hernadi menjelaskan dalam bekerja di Kemenkumham, terdapat empat hal yang harus diperhatikan, yaitu: (1) Kebersamaan, jika seluruh pegawai BHP bekerja bersama-sama, maka tujuan organisasi BHP tercapai. Tetapi kalau sendiri-sendiri, tidak akan tercapai tujuan organisasi. Walaupun pekerjaan cukup banyak dengan pegawai yang tidak banyak, dengan kebersamaan inilah tujuan organisasi BHP dapat tercapai; (2) Kekompakan, diharapkan seluruh pegawai BHP Makassar memiliki kekompakan antara yang satu dengan yang lainnya. Dengan kekompakan, dapat mewujudkan apa yang dicita-citakan; (3) Kekeluargaan, ini harus terjalin antara yang satu dengan lainnya. Biar bagaimanapun, BHP adalah keluarga yang artinya jangan sampai ada yang merasa tersakiti. Jika ada yang tersakiti, diharapkan agar dicarikan solusi bersama. Dengan kekeluargaan ini, kita bangun BHP Makassar secara bersama-sama agar lebih baik lagi; (4) Kebaikan, apapun yang dilakukan oleh seluruh pegawai BHP Makassar merupakan sesuatu kebaikan yang suatu saat akan dimintai pertanggungjawaban nanti.

Baca Juga:  Ditjen PP Gandeng JICA Gelar Seminar Peraturan Perundang – Undangan di Makassar 

“Kita harus jaga Kebersamaan, Kekompakan, Kekeluargaan, dan Kebaikan. Saya yakin jika 4 hal itu dilakukan, saya berusaha 2023 ini BHP menjadi yang terbaik dan terdepan,” pesan Hernadi.

Selain itu, Hernadi meminta kepada Plt Kepala BHP Makassar untuk membangun manajemen yang baik sekaligus melihat peluang prestasi yang bisa diraih di BHP Makassar. 

Kemudian terkait kedisiplinan, Hernadi meminta seluruh pegawai BHP Makassar untuk terus bersikap disiplin. “Saya yakin setiap pegawainya memiliki tanggung jawab dan berintegritas yang cukup tinggi dalam bersikap disiplin. Disitulah kita bersama-sama membangun BHP Makassar kearah lebih baik,” pinta Hernadi.

Sementara itu, Plt Kepala BHP Makassar Utary Sukmawati dalam sambutannya memohon dukungan dari seluruh pegawai BHP Makassar untuk terus bekerja bersama-sama dan mengawal BHP Makassar sampai ada saatnya penunjukan pejabat definitif Kepala BHP Makassar yang baru.

Sebelumnya, Kurator Keperdataan Efraim memaparkan wilayah kerja BHP saat ini berada di 16 provinsi se-Indonesia dengan tugas dan fungsi berkaitan dengan Hak Asasi Manusia (HAM) karena BHP bergerak di bidang hak keperdataan.

 “Tugas BHP yaitu sebagai pengawas wali dalam hal perwalian, pengampu pengawas, pengurus dalam harta tak hadir, pengurus dalam hal harta tak terurus dan pemberesan dalam hal harta pailit,” jelas Efraim.

Lanjut Efraim, tugas berikutnya BHP yaitu membuat surat keterangan hak waris, mendaftar dan membuka surat wasiat rahasia, dan pengelola uang pihak ketiga.

Penguatan ini dihadiri oleh seluruh pegawai BHP Makassar dan seluruh pegawai Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *