Scroll Untuk Baca Artikel
News

PT Jasa Raharja Sulsel Serahkan Santunan Sebesar Rp50 Juta Kepada Korban Lakalantas di Polman

×

PT Jasa Raharja Sulsel Serahkan Santunan Sebesar Rp50 Juta Kepada Korban Lakalantas di Polman

Sebarkan artikel ini
PT Jasa Raharja Sulsel Serahkan Santunan Sebesar Rp50 Juta

POLMAN–PT Jasa Raharja Perwakilan Mamuju Cabang Sulawesi Selatan sambangi rumah duka korban kecelakaan lalu lintas dan bertemu dengan ahli waris Sulemana.

Sulemana merupakan ahli waris dari korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas yang tinggal di Dusun Kp.Buttu I, Desa Laliko Kecamatan Campalagian Kabupaten Polman Provinsi Sulawesi Barat, hari Rabu tanggal 11 Januari 2023.

Scroll Untuk Baca Artikel

Kunjungan ini dilakukan oleh Petugas Jasa Raharja Kabupaten Polewali Mandar, Muhammad Akbar Pasry. 

Akbar melakukan pengumpulan data informasi dan administrasi secara proaktif dengan langsung berkunnung jemput bola ke rumah keluarga korban yang bertempat tinggal di Dusun Kp.Buttu I, Desa Laliko Kecamatan Campalagian Kabupaten Polman Provinsi Sulawesi Barat, tidak jauh dari tempat kejadian perkara.

Adapun penyerahan santunan ini diberikan melalui buku rekening Bank Rakyat Indonesia atas nama Dermawan selaku anak kandung korban sebagai ahli waris korban yang sah sebesar Rp50 juta tanpa dipungut biaya apapun. 

Hal tersebut merupakan salah satu perwujudan tugas yang diamanahkan kepada Jasa Raharja untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalulintas.

Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Mamuju, Crisno Bowo juga berpesan kepada seluruh masyarakat khususnya yang berada di Provinsi Sulawesi Barat untuk senantiasa meningkatkan Ketertiban dan Keselamatan didalam berlalulintas. 

“Karena hal tersebut merupakan kunci utama didalam menekan jumlah kasus dan korban akibat kecelakaan lalulintas,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *