MAKASSAR– Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap 851 kasus narkoba di tanah air sepanjang 2022 lalu.
Hal itu terungkap dalam rapat kerja BNN bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2023).
“Telah diungkap 851 kasus dengan 1.350 tersangka dan 41 jaringan,” ujar Kepala BNN, Komjen Petrus Reinhard Golose.
Petrus mengatakan, jajarannya telah menangani jaringan internasional bernama Golden Triangle yang memasok narkoba ke sejumlah provinsi dari Malaysia dan Thailand. Selain itu, membongkar jaringan produksi narkoba di Batam dan Pekanbaru.
Sementara itu, jumlah barang bukti narkoba yang disita BNN sepanjang 2022 didominasi sabu-sabu dan ganja.
“Barang bukti yang disita terdiri dari 1,904 ton sabu, 1,06 ton ganja, 262.789 butir ekstasi, dan 16,5 kilogram serbuk ekstasi,” rincinya
BNN juga menangani kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada perkara narkoba. Pada 2022, terdapat 17 kasus dengan 20 orang tersangka TPPU narkoba. “Disita aset TPPU sebanyak Rp 33,8 miliar,” ucap Petrus.
Sumber berita : KOMPAS