MAKASSAR– Komisi C DPRD Makassar meninjau lokasi pembangunan tol Makassar New Port (MNP), Rabu (1/3/2023). Peninjauan ini untuk menindak lanjuti keluhan warga terkait pembebasan lahan yang belum kelar.
Peninjauan ini dilakukan bersama PT Wika selaku pengembang. Sebelumnya, Dewan menggelar rapat dengar pendapat untuk mendengarkan beberapa keluhan warga.
Rapat turut dihadiri Pelindo IV Makassar, Dinas Perhubungan Kota Makassar, Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, serta camat dan lurah setempat.
Menurut pengakuan warga yang disampaikan oleh H Yusuf, mereka belum menerima ganti rugi pembebasan lahan yang disepakati dengan pihak pengembang dan Pelindo. Menurut H Yusuf, warga sudah menyepakati beberapa hal dengan pengembang.
Di antaranya harga dan luasan lahan yang akan dibebaskan hingga saat ini.
Mendengar hal ini Komisi C meminta PT Wika memperhatikan keluhan warga. PT Wika diharapkan memprioritaskan pembayaran ganti rugi lahan agar masalah ini tak berlarut-larut. (*)