MAKASSAR – Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib memberi penjelasan pada saat Prescon terkait seorang pria Viral di sosmed yang merupakan residivis bernama Jampang (27) warga Adyaksa yang ditembak oleh oknum polisi di Jalan Adyaksa, kelurahan pandang Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Sabtu, 7 Mei 2023 yang lalu.
Perwira tiga bunga itu membenarkan personel gabungan dari Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Panakkukang dari awal sudah menargetkan untuk melakukan penangkapan terhadap Jampang yang (DPO) daftar pencarian orang yang merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat).
“Setelah di ikuti, di daerah Adyaksa itu petugas melakukan penangkapan dan pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku (DPO) bersangkutan melakukan perlawanan kepada petugas dengan menggunakan badik” ucap Ngajib kepada awak media di Mapolrestabes Makassar, Rabu, 10 Mei 2023.
Ngajib juga menyampaikan, saat akan diamankan, Pelaku berusaha melawan dan menikam seorang petugas dengan badik dan berhasil mengenai petugas.
Karena pelaku menyerang dan sudah mengancam jiwa anggota polisi tersebut, akhirnya petugas melakukan tindakan tegas, dengan prosedur melakukan tembakan peringatan, tetapi saat itu pelaku terus melakukan penyerangan sehingga petugas melepaskan sebutir timah panas yang mengenai bagian punggung sebelah kanan.
Dibantu rekannya Pelaku Jampang berusaha melarikan diri berboncengan sepeda motor, petugas berusaha mengejar dan kembali mengadiahkan timah Panas yang mengenai kaki bagian kanannya.
“Jampang memang merupakan seorang residivis. Bahkan ia pernah dipenjara dengan kasus pembakaran Gereja Toraja,” bebernya(**)