Scroll Untuk Baca Artikel
[metaslider id="10308"]
DPRD Makassar

Anggota DPRD Makassar, Rezki Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan (Perda) Nomor 5 Tahun 2018

×

Anggota DPRD Makassar, Rezki Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan (Perda) Nomor 5 Tahun 2018

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Makassar Rizki
Anggota DPRD Makassar Rizki

Makassar – Anggota DPRD Makassar, Rezki menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Karebosi Premier, Jalan Jenderal M Jusuf, Kamis 15 Juni 2023.

Pada sosialisasi tersebut, Rezki mengedukasi para orang tua untuk melindungi anak penuh cinta dan kasih sayang.

Legislator Partai Demokrat itu, menyebut saat ini banyak anak sudah-dipaksa untuk bekerja atau mengeksploitasi anak. Apalagi ada anak bayi yang sudah harus ikut mengemis di jalan.

“Banyak bayi di jalan, mereka menggendong bayi untuk mendapatkan iba lalu dengan harapan dikasih uang. Padahal itu eksploitasi, di larang,” ucap Rezki.

Seharusnya, kata Rezki, orang tua harus melindungi anak penuh cinta dan kasih sayang. Tidak justru mengeksploitasi anak atau menjadikan anak sebagai alat untuk mengais rezeki.

“Anak itu adalah karunia dari Allah SWT yang harus kita jaga hak-haknya. Kita sayangi, kita cintai dan kita berikan perlindungan,” jelas Rezki.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini juga meminta para orang tua untuk tidak melakukan kekerasan. Ia menyebut kekerasan terhadap anak bakal sanksi pelanggaran sesuai regulasi.

“Kalau bandel dikit, jangan langsung cubit. Itu ada pelanggarannya. Jadi kalau sekarang itu, kita kasih tahu saja baik-baik,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *