MAKASSAR – Seluruh fraksi di DPRD Makassar menyatakan persetujuan untuk menetapkan Ranperda APBD Perubahan tahun 2023 menjadi Perda.
Hal ini disampaikan oleh seluruh juru bicara fraksi saat rapat paripurna DPRD Makassar dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 di gedung DPRD Makassar, Sabtu (30/9/2023) malam.
Juru Bicara Fraksi Partai Nasdem mengatakan, setelah mendengar, mempelajari, mengkaji, serta memperhatikan dan mencermati dengan seksama Penjelasan Walikota Makassar dalam Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, serta tanggapan dan/atau jawaban Walikota Makassar terhadap Pemandangan Umum faksi-fraksi, khususnya jawaban walikota terhadap beberapa pertanyaan Fraksi NasDem, maka menyetujui untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Juru Bicara Fraksi PKS Andi Astiah mengemukakan, Fraksi PKS mengikuti seluruh rangkaian tahapan pembahasan perubahan APBD 2022.Pihaknya mencatat beberapa hal yang patut untuk dijaga, senantiasa dimonitoring dan dikoordinasikan dengan baik.
Setidaknya ada tiga poin, yaitu pekerjaan-pekerjaan yang mendapat alokasi anggaran besar seperti pada Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum, agar senantiasa mendapat perhatian khusus agar berjalan dengan baik dan tuntas serta tidak menyisakan anggaran yang besar.
“Pada perubahan APBD 2023 ini kami sangat berharap kegiatan-kegiatan sosial dan ekonomi yang secara langsung menyentuh masyarakat tetap menjadi perhatian serius dan diprioritaskan meskipun telah memasuki tahapan Pemilu. Janganlah karena suasana politik menjadikan kepedulian kepada masyarakat berkurang,” kata Andi Astiah.
“Kami berharap, alokasi hibah yang disiapkan buat berbagai lembaga termasuk dukungan pelaksanaan kelancaran Pemilu senantiasa dikawal dengan baik, sambungnya.
Berdasarkan paparan di atas dan dengan memperhatikan seluruh catatan-catatan yang telah disampaikan, Fraksi PKS menyatakan setuju untuk dilanjutkan pada tahapan penetapan Perubahan APBD 2023.
Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Andi Suharmika mengatakan, pada prinsipnya pihaknya dapat menerima dan terus mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota dalam upaya bersama DPRD yang terus menerus untuk mengoptimalkan belanja daerah secara efektif dan efisien tanpa melupakan upaya yang sama dari sisi bagaimana pendapatan daerah juga dapat terus ditingkatkan dan dioptimalkan.
Juru Bicara Fraksi PPP Hj Muliati menyampaikan, setelah melalui proses panjang, rapat-rapat, dan diskusi, serta setelah mencermati dan memperhatikan seluruh catatan di atas pendapat Akhir fraksi, maka Fraksi PPP menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Makassar Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk di tetapkan sebagai Peraturan Daerah Kota Makassar.
Sedangkan Fraksi Partai Gerindraf menyatakan memberikan apresiasi kepada Walikota Makassar yang telah menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Makassar tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023.
“Kami Fraksi Gerindra Kota Makassar dengan ini menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Perubahan (APBD-P) 2023 untuk kemudian disahkan menjadi peraturan daerah,” kata Juru Bicara Fraksi Gerindra Nunung Dasniar.
Sedangkan jalannya rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo, didampingi oleh dua wakil ketua yaitu Wakil Ketua I Adi Rasyid Ali dan Wakil Ketua III Andi Nurhaldin NH.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto juga hadir langsung didampingi oleh sejumlah kepala OPD lingkup Pemkot Makassar.(**)