MAKASSAR– Anggota Dewan Supratman Menggelar Sosper no.5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak di Hotel Grand Imawan, Makassar, senin (23/10)
Dalam sambutannya Supratman menekankan pentingnya pendidikan ahlak terhadap anak-anak. Sehingga mampu melahirkan generasi yang baik.
Perda perlindungan anak ini sangat penting, para orang tua wajib menjaga dan memberi teladan yang baik kepada anak-anaknya jangan sampai gadget, media sosial yang mendidik anak kita karena kurangnya perhatian dari orangtua.
“Anak sekarang jika diperhatikan kurang memiliki sopan santun mungkin karena terlalu sering bermain hp dan menonton media sosial, saya harap para orang tua lebih memperhatikan anak-anaknya sehingga mereka tumbuh dengan didikan yang benar dan baik,” ujar Suparman yang juga anggota komisi C DPRD Makassar.
Perda tentang perlindungan anak ini merupakan regulasi yang diinisiasi oleh DPRD Kota Makassar. Hal itu dinilai penting sebab anak merupakan generasi penerus bangsa.
Alasan kedua lahirnya perda perlindungan anak lantaran marak tindak kejahatan yang melibatkan anak. Sehingga, ia mengingatkan kepada orang tua tentang bahaya terhadap kekerasan dan eksploitasi anak.
Oleh karena itu untuk meminimalkan terjadinya korban di bawah umur perlu perhatian pemerintah dan stakeholder terkait. Sehingga, sosialiasi Perda tentang perlindungan anak harus masif dilakukan.
“Perda tentang perlindungan anak ini harus dipahami semua orang di Kota Makassar. Bahwa hak-hak anak wajib dipenuhi dan itu dilindungi oleh aturan,” pungkasnya.