EdukasiNews

BPJS Kesehatan Teken MoU dengan Fakultas Kedokteran Unibos 

×

BPJS Kesehatan Teken MoU dengan Fakultas Kedokteran Unibos 

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR– Menindak lanjuti kerjasama yang sebelumnya terjalin dengan Universitas Bosowa, BPJS Kesehatan kembali menjalin kerjasama dengan Fakultas Kedokteran di Universitas Bosowa yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Balai sidang 45, Kampus Unibos Makassar, kamis(2/11).

Dalam keterangannya Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Bosowa Makassar, Dr dr Bachtiar Baso MKes mengatakan kerjasama ini merupakan momentum yang baik bagi calon lulusan kedokteran Unibos, karena syarat bisa melakukan interensive jika punya BPJS kesehatan.

Lebih lanjut ia mengungkapkan mengapa menjadi hal yang mutlak bagi para mahasiswa di Fakultas kedokteran Unibos karena jaminan kesehatan itu penting karena jika terjadi masalah kesehatan BPJS bisa mengcover apalagi jika didiagnosa terkena gangguan kronis yang akhirnya membutuhkan biaya yang besar.

Fakultas Kedokteran Universitas Bosowa ingin memastikan bahwa setiap civitas akademika memiliki rasa tenang dengan terjaminnya seluruh mahasiswa baik mahasiswa baru maupun mahasiswa yang sementara menempuh pendidikan sebagai peserta JKN sehingga dapat mengakses pelayanan kesehatan tanpa terkendala resiko finansial.

Oleh karena itu Universitas Bosowa akan memastikan kepesertaan JKN aktif khususnya bagi mahasiswa fakultas kedokteran melalui program Jaminan Kesehatan Nasional. Selain itu, tentu saja hal ini juga dapat mempermudah mahasiswa dalam melakukan registrasi program magang karena telah memilki jaminan Kesehatan melalui program JKN.

“Kami berharap semua fakultas di Unibos bisa melakukan hal yang sama, semua mahasiswa bisa memiliki JKN, itu sangat penting, semoga langkah FK Kedokteran bisa diikuti FK lain di Unibos,” ujar mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel.

Kepala BPJS Kesehatan Sulsel Greisthy E.L. Borotoding menjelaskan kerjasama ini sebagai implementasi turunan Inpres 01/2022 yaitu Surat Edaran kemendikbudristek Nomor 5 tahun 2022, tentang peningkatan kepatuhan dan kepesertaan program jaminan sosial kesehatan pada satuan pendidikan formal dan non formal.

Adapun ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi :

1. Pemadanan data kemasiswaan Fakultas Kedokteran Universitas Bosowa dengan Data kepesertaan JKN yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan.

2. Kepesertaan JKN aktif bagi seluruh peserta didik Fakultas Kedokteran yang menempuh pendidikan di Universitas Bosowa

3. Pemberian informasi dan sosialisasi bersama dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat; Pelayanan Kesehatan bagi peserta didik/mahasiswa.

” Kami berharap universitas lain bisa menyusul sehingga semua mahsiswa bisa memiliki jaminan kesehatan,” tutupnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *