MAKASSAR– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan dengan memperkuat pengaturan dan pengawasan serta mendorong penerapan governansi yang menjamin pelindungan konsumen.
Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Inarno Djajadi dan Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Djonieri dalam kegiatan OJK Mengajar yang digelar di Makasar dan Bogor, Jumat.
Inarno dalam kegiatan OJK Mengajar di Universitas Muhammadiyah Bulukumba, Sulawesi Selatan mengatakan upaya pelindungan konsumen terus ditingkatkan di industri pasar modal sehingga bisa menarik minat masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal.
Pertumbuhan single investor identity (SID) di Pasar Modal mengalami rata-rata pertumbuhan 50 persen selama lima tahun terakhir. Per 9 November 2023 telah tercatat 11,9 juta SID yang didominasi oleh generasi milenial dan generasi Z yang berusia di bawah 30 tahun sebesar 56,89 persen.
“Minat investor muda untuk berinvestasi di pasar modal meningkat signifikan beberapa tahun terakhir. Sehingga, pemahaman akan ekosistem dan berbagai produk investasi di pasar modal penting untuk dimiliki. Hal ini menjadi bagian dari upaya OJK dalam pelindungan konsumen di Pasar Modal,” kata Inarno.
Lebih lanjut Inarno menyampaikan, ada beberapa hal yang menjadikan Pasar Modal menjadi instrumen investasi yang menarik bagi generasi muda seperti faktor inflasi, kesempatan untuk mendapatkan imbal hasil yang lebih tinggi, serta instrumen investasinya lebih fleksibel, aman dan likuid.
Kuliah umum juga dihadiri Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Darwisman dan Rektor Universitas Muhammadiyah Kabupaten Bulukumba Jummase Basra serta diikuti oleh 500 mahasiswa yang berasal dari Universitas Muhammadiyah Bulukumba dan mahasiswa dari universitas lain baik di Kabupaten Bulukumba maupun daerah lain yang hadir secara virtual.
OJK Mengajar di Institut Pertanian Bogor (IPB)
Di hari yang sama, OJK juga menggelar OJK Mengajar dengan tema “Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Industri Perasuransian Nasional” yang dilaksanakan di Kampus IPB Gunung Gede, Bogor.
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Djonieri mengatakan OJK senantiasa memperkuat pengaturan dan pengawasan industri asuransi yang semakin menjamin pelindungan konsumen termasuk menyelesaikan sejumlah permasalahan di industri ini.
Hingga September, industri asuransi memiliki jumlah aset Rp1.258,95 triliun dengan jumlah akun pengguna sebanyak 456,03 juta.
“Kepercayaan masyarakat untuk menggunakan produk asuransi menjadi faktor penting dalam mendukung perkembangan industri asuransi. Mengembalikan rasa percaya ini menjadi pekerjaan rumah bersama,” kata Djonieri.
Lebih lanjut, Djonieri menyampaikan bahwa peran serta civitas akademik sangat diperlukan untuk mendukung pertumbuhan industri asuransi. Kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan kompeten merupakan salah satu kunci pengembangan dan penguatan sektor perasuransian.
“Kebutuhan akan SDM yang berkualitas sangat dibutuhkan khususnya di profesi penunjang di sektor perasuransian seperti aktuaris, akuntan publik, internal auditor, penilai publik, pialang dan agen asuransi. Adik-adik yang lulus dan memiliki kompetensi dan keahlian di bidang Ilmu Aktuaria, Teknologi Informasi, Akuntansi, Hukum/Kepatuhan, HR Development, Investasi, Manajemen Risiko, dan bidang lainnya akan sangat dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan industri asuransi di Indonesia,” kata Djonieri.
Djonieri juga menyampaikan bahwa asuransi berperan dalam mendorong pembangunan ekosistem perekonomian nasional. Dengan memiliki asuransi, pengelolaan keuangan dapat dilakukan secara efektif, melalui pembayaran premi secara berkala sebagai kompensasi atas potensi kerugian terjadinya risiko di masa depan.
Selain itu, industri asuransi berkontribusi untuk membangun perekonomian yang resilien melalui pengelolaan risiko individu dan bisnis secara efektif. Kebutuhan pendanaan jangka menengah/jangka panjang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi juga dapat dipenuhi dengan adanya investor institusional di industri asuransi.
Turut hadir dan menjadi pembicara Dekan SB-IPB Prof. Dr. Ir. Noor Azam Achsani, MS. dan Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan.