DPRD Makassar

Wujudkan Dana CSR yang Tepat Sasaran, Sekretariat DPRD Makassar Sosialisasikan Perda TSLP

×

Wujudkan Dana CSR yang Tepat Sasaran, Sekretariat DPRD Makassar Sosialisasikan Perda TSLP

Sebarkan artikel ini

ELINE.ID, MAKASSAR – Sekretariat DPRD Kota Makassar menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP). Bertempat di Grand Asia Hotel, Jalan Boulevard, Makassar, Sabtu (27/1/2024).

Adapun narasumber dalam kegiatan ini berasal dari kalangan praktisi serta pemerhati sosial dan lingkungan. Mereka adalah Arif, Puspito Hargono dan Jumadi. Moderator kegiatan adalah Tri Lestari Wulandari.

Narasumber pertama, Arif membahas soal Perda yang juga biasa dikenal dengan istilah CSR (Corporate Social Responsibility). Menurut dia, keberadaan Perda TSLP sangat penting dan wajib dijalankan.

“Tujuannya guna mendorong pelaku usaha atau perusahaan untuk berperan serta dalam pembangunan Kota Makassar. Sayangnya, kesadaran perusahaan-perusahaan kita masih sangat terbatas. Kadang kita tidak tahu dana CSR-nya dialihkan kemana. Kadang tidak tepat sasaran,” katanya.

Menurut Arif, dana CSR perusahaan mempunyai manfaat yang cukup signifikan terhadap masyarakat jika disalurkan secara tepat guna. Makanya, perda ini harus terus disosialisasikan agar tingkat kepatuhan juga semakin tinggi.

“Dengan dana CSR kita bisa membantu masyarakat. Baik dalam bentuk program, pelatihan maupun bantuan yang sifatnya langsung,” beber Arif.

Sementara itu, narasumber kedua, Puspito Hargono berharap perusahaan-perusahaan di Kota Makassar dapat ikut berperan serta menjalankan Perda TSLP atau CSR tersebut. Setidaknya diaplikasikan di wilayah atau di lingkungan tempat perusahaan mereka berada.

“Ini mesti menjadi perhatian perusahaan-perusahaan besar, BUMN, BUMD maupun perusahaan swasta yang berskala nasional. Mereka wajib menyalurkan dana CSR-nya secara efektif dan tepat sasaran,” urainya.

Narasumber ketiga, Jumadi menutup kegiatan ini dengan pemaparannya terkait bentuk-bentuk penyaluran CSR yang dapat dilakukan oleh perusahaan. Intinya, katanya, bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan lingkungan di sekitarnya.

“Bisa dalam bentuk pelatihan-pelatihan untuk kalangan ibu-ibu, seperti pelatihan UMKM demi menggerakkan ekonomi mikro,” demikian Jumadi. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *