OJK

Kepala OJK Sulselbar Darwisman Berharap UMKM Lorong Wisata Lebih Baik Dalam Mengelola Keuangan

×

Kepala OJK Sulselbar Darwisman Berharap UMKM Lorong Wisata Lebih Baik Dalam Mengelola Keuangan

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Barat (Sulselbar) Di bulan Inklusi Keuangan (BIK) tahun 2023, KOMS telah menyelenggarakan edukasi kepada 300 UMKM di Kota Makassar yang tergabung dalam kelompok UMKM Program Ekosistem Bisnis Pemberdayaan UMKM Dilorong Wisata yang merupakan program TPAKD Kota Makassar dengan target pembentukan 1.000 lorong wisata dalam kurun waktu.
Menurut Kepala OJK Provinsi Sulsel dan Sulawesi Barat, Darwisman melalui program tersebut, diharapkan UMKM Lorong Wisata dapat lebih baik dalam mengelola keuangan agar pengelolaan keuangan UMKM berjalan dengan baik dan UMKM dapat berkembang lebih pesat.
“Koordinasi dan kolaborasi yang produktif dengan Pemerintah Daerah sebagai salah satu stakeholders utama OJK juga terus diperkuat. Hal ini tercermin dengan terbentuknya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Sulawesi Selatan dan TPAKD Provinsi Sulawesi Barat, serta di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat” Ungkapnya.
Semua program TPAKD yang telah terbentuk tersebut, telah memiliki program TPAKD berupa pemberdayaan UMKM melalui ekosistem bisnis sesuai potensi unggulan masing- masing daerah dengan dukungan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Selain itu melalui wadah TPAKD, OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah, Bank Indonesia, Kementerian/Lembaga, Lembaga Jasa Keuangan serta seluruh stakeholder terkait, terutama dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, diantaranya:
Program Klasterisasi UMKM yang diuncurkan untuk menjembatani ketimpangan antara share kredit terhadap potensi unggulan daerah dan mempertemukan UMKM dengan perusahaan offtaker yang bertindak sebagai standby buyer, sehingga produk dapat terserap dengan harga pasar.
Dengan sistem klaster, assessment dan administrasi bisa dilakukan sekaligus dalam satu rombongan, bank tidak perlu mencari dan berhadapan dengan nasabah secara individu, tapi melalui kelompok.
Sehingga, setelah dana kredit dicairkan, pengawasan usaha dan ketertiban pengembalian kewajiban/angsuran bisa diserahkan kepada kelompok, menggunakan pembayaran satu pintu, skema tanggung renteng, maupun skema waterfall dengan melibatkan off taker, sehingga risiko bagi bank termitigasi, dan juga terdiversifikasi melalui Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) maupun Asuransi Usaha Tani Sapi (AUTS), hal tersebut akan berdampak pada peningkatan creditworthiness UMKM.
Sistem klaster ini, TPAKD dapat memberantas rentenir dengan mengurangi hambatan akses kredit Perbankan pada sisi supply, sekaligus memberantas praktik Ijon yang merugikan petani melalui off taker pada sisi demand. Saat ini, sudah terbentuk 795 Klaster dengan Total plafond kredit yang disalurkan sebesar Rp482,35 Milyar bagi 13.664 UMKM.
Selain itu dalam memberantas praktik ijon/rentenir/tengkulak yang marak terjadi di kalangan UMKM, Petani, dan Nelayan, OJK uncurkan Program Hapus Ikatan renteNir dI sulaweSI (PHINSI) dengan menggandeng BRI, BNI, Bank Mandiri, BSI dan PT. BPD Sulselbar dengan mensingkronisasikan Produk baru maupun eksisting yang Berbiaya Rendah, Proses Pencairan Cepat, maupun keduanya.
Rentenir yang banyak menyasar pedagang pasar, nelayan, petani yang diijon, di-counter dengan keberadaan Bank yang fokus pada UMKM, dilakukan “jemput bola” ke pasar dan tempat lain secara harian, dengan memanfaatkan jaringan kantor yang tersebar di setiap daerah. Dengan jaringan layanan yang lebih luas, kapasitas penyediaan dana yang lebih besar, proses kredit yang lebih mudah & cepat, serta dengan biaya yang rendah diharapkan dapat menghilangkan ketergantungan para UMKM kepada rentenir sehingga semakin banyak masyarakat, pedagang, nelayan, petani maupun kelompok/klaster UMKM yang mendapatkan akses keuangan formal.
Adapun Realisasi Program PHINISI tahun 2024 telah mencapai 578.293 rekening dengan akumulasi plafond sebesar Rp18,64 triliun.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *