DPRD Makassar

PKS Minta Wali Kota Danny Cabut Izin W Super Club

×

PKS Minta Wali Kota Danny Cabut Izin W Super Club

Sebarkan artikel ini

ELINE.ID, MAKASSAR– Anggota DPRD Makassar dari Fraksi PKS, Anwar Faruq menolak kehadiran W Super Club yang berdiri di kawasan Centre Poin of Indonesia (CPI) Kota Makassar. Anwar meminta Wali Kota Danny Pomanto segera membekukan izin tempat clubing tersebut.

“W Super Club jelas bertentangan dengan norma-norma keagamaan dan Kota Makassar adalah kota yang religi,” ujar Anwar dalam keterangan pers, Kamis (30/5/2024).

Anwar menilai, banyak efek buruk dari kehadiran W Super Club di CPI.

Pertama saya melihat bahwa dalam membuat satu usaha ya kita harus berkesesuaian dengan peraturan yang ada. Dalam hal ini kan W Super Club itu adalah tempat hiburan malam. Nah tempat hiburan malam ini kami melihat pertama tempatnya tidak strategis. Kenapa karena itu adalah pusat kegiatan masyarakat kota Makassar yang ramai dikunjungi. Dan kedua dekat dengan universitas juga dekat dengan masjid,” jelas Anwar.

Anwar juga mengungkapkan, ada Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 20 tahun 2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol. Jika mengacu pada regulasi ini, jelas kehadiran W Super Club sangat bertentangan.

Sementara dalam aturan ya di dalam peraturan itu di pasal 28 bahwa tidak boleh itu menjual minuman beralkohol di lokasi atau tempat yang berdekatan dengan gelanggang remaja, pedagang kaki lima, terminal, stasiun, kios-kios kecil, penginapan remaja dan bumi perkemahan, tempat ibadah, sekolah, rumah sakit, tempat tertutup dingin yang ditetapkan oleh Bupati dan Gubernur,” ungkapnya.

Anwar menyebut, kehadiran W Super Club di Kota Makassar tidak berkesesuaian dengan norma agama. Ia juga menyoroti pernyataan pemilik W Super Club Hotman Paris dalam sebuah video yang beredar. Di mana fi video itu Hotman mengajak warga Makassar berdansa sampai akhir zaman.

“Ini tidak berkesesuaian dengan norma agama ya. Mereka akan berdansa sampai akhir zaman gitu, ya kita bilang juga kita akan ibadah sampai akhir zaman. Karena kalau kemaksiatan tidak diimbangi dengan keimanan maka akan ada bencana di tempat itu,” ketua Anwar.

Faruq juga mengatakan Fraksi PKS DPRD Kota Makassar mengimbau Wali Kota dan PJ Gubernur Sulsel untuk meninjau kembali perizinan W Super Club.

“Sehingga ini saya dari fraksi PKS di Kota Makassar ya ini mengimbau kepada bapak Wali Kota maupun bapak PJ Gubernur untuk meninjau kembali perizinan dari Super Club ini. Karena tidak berkesesuaian dengan norma-norma keagamaan, apalagi kita-kita mau Idul Adha, orang-orang tua kita, saudara-saudara kita sedang ibadah ya di tanah suci,” kata Faruq.

Anwar juga mempertanyakan izin W Super Club. Menurutnya ada proses yang aneh dalam terbitnya izin itu.

“Siapa yang kasih izin, dengan tidak mengindahkan dari peraturan-peraturan dan undang-undang yang ada. Besok ada surat permohonan RDP mudah-mudahan ini ditindaklanjuti oleh pimpinan DPRD dan turun ke komisi A karena kebetulan PTSP dan yang lainnya itu ada di Komisi A tempat saya, kami sudah berkoordinasi dengan komisi A dan kami tidak tinggal diam di tingkat kota, kami juga menyampaikan kepada rekan-rekan kita anggota legislatif provinsi,” tutup Faruq.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *