Scroll Untuk Baca Artikel
[metaslider id="10308"]
News

AMCO Dukung Revisi UU No. 5/1999 dan Kenaikan Anggaran untuk Perkuat Kelembagaan KPPU

×

AMCO Dukung Revisi UU No. 5/1999 dan Kenaikan Anggaran untuk Perkuat Kelembagaan KPPU

Sebarkan artikel ini

ELINE.ID,JAKARTA – Ketua Umum Anti Monopoly & Competition Law Consultant Association (AMCO), M. Rifqinizami Karsayuda mendukung penguatan kelembagaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui revisi atas Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 dan kenaikan anggarannya. Hal ini mengemuka pada dialog yang dilakukannya dengan Ketua
KPPU, M. Fanshurullah Asa dalam kunjungan yang dilakukan AMCO ke Kantor Pusat KPPU di Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.
AMCO merupakan organisasi Advokat hukum persaingan usaha yang relatif baru di Indonesia dan bergerak di bidang pendidikan/pengajaran, penelitian/kajian, publikasi, pengabdian masyarakat, kerja sama atau kolaborasi antar institusi pelatihan, pendampingan, diskusi dan temu ilmiah, serta pengembangan kepakaran untuk isu-isu hukum persaingan usaha. AMCO berkomitmen untuk menghadirkan para Advokat yang profesional dan
berintegritas dalam menangani perkara-perkara persaingan usaha di Indonesia.
Ketua Umum AMCO, yang juga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tersebut
turut mengungkapkan dukungannya untuk membantu KPPU dalam proses transformasi
kelembagaan dan diseminasi prinsip-prinsip persaingan usaha kepada stakeholdernya.

AMCO juga berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi aktif dengan KPPU dalam memajukan pelaksanaan hukum persaingan di Indonesia. “Hukum persaingan usaha adalah bagian dari menghadirkan keadilan hukum dan ekonomi di negara kita. Jadi kami mendukung upaya penguatan kelembagaan KPPU dengan meminta kepada Pemerintah dan DPR RI untuk segera melakukan revisi atas Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 dan mendukung kenaikan anggaran bagi KPPU”, tegas Rifqi.

Ketua KPPU menyambut baik adanya komitmen tersebut dan menyampaikan
apresiasinya kepada AMCO sebagai salah satu mitra strategis yang menaruh perhatian terhadap hukum persaingan usaha dan pentingnya perkuatan kelembagaan KPPU. Dengan kehadiran AMCO, serta organisasi lain yang sudah ada seperti Indonesian Competition Lawyers Association (ICLA) dan Fair Competition Network (FCN), diharapkan terjadi
kolaborasi bagi penguatan ekosistem persaingan usaha di Indonesia. “Kami (KPPU) berharap kehadiran AMCO dalam dunia hukum persaingan usaha dapat melengkapi dan memperkuat ekosistem yang sudah ada, sehingga dapat membawa dampak positif bagi akselerasi iklim
persaingan usaha yang lebih baik di Indonesia.” ucap Ifan, panggilan akrab Ketua KPPU.

Baca Juga:  35 Judul Penelitian Siap Dibahas pada Seminar Penelitian Hasil Karya Dosen Poltekpar Makassar

Sebagai informasi, turut hadir dalam dialog tersebut, Wakil Ketua KPPU Aru Armando,
Anggota KPPU Hilman Pujana dan Mohammad Reza, beserta Sekretaris Jenderal AMCO M. Imam Nasef, Ketua Bidang Advokasi Gilang Dhielafararez yang juga Anggota DPR RI, dan sejumlah pengurus yang merupakan Advokat yang sangat perhatian bagi hukum persaingan
usaha Indonesia.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *