News

Google Sampaikan Tanggapan atas Laporan Dugaan Pelanggaran

×

Google Sampaikan Tanggapan atas Laporan Dugaan Pelanggaran

Sebarkan artikel ini

ELINE.ID,JAKARTA – Google LLC hari ini menyampaikan tanggapan atas Laporan Dugaan Pelanggaran yang disampaikan oleh Investigator pada sidang sebelumnya tanggal 28 Juni 2024 lalu. Agenda sidang perkara Nomor 03/KPPU-I/2024 tentang Dugaan Pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 oleh Google LLC sebagai Terlapor khususnya ketentuan yang diatur dalam Pasal 17, 19 huruf a dan huruf b, serta Pasal 25 ayat (1) huruf a dan huruf b, adalah Pemeriksaan Pendahuluan yakni Penyampaian Tanggapan Terlapor terhadap Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) dilanjut dengan Pemeriksaan Alat Bukti berupa
Surat dan/atau Dokumen Terlapor. Ketua Majelis pada Perkara ini adalah Hilman Pujana, serta Eugenia Mardhanugraha dan Mohammad Reza sebagai Anggota Majelis Komisi.

Google LLC yang dalam sidang diwakili oleh Kuasa Hukumnya menyampaikan bahwa
menolak LDP yang disampaikan Investigator pada sidang sebelumnya. Dengan adanya
tanggapan ini, Majelis Komisi akan menyusun hasil Pemeriksaan Pendahuluan. Dalam kesempatan yang sama, Investigator KPPU maupun para Terlapor juga telah menyerahkan daftar nama Saksi dan/atau Ahli kepada Majelis Komisi.

Sebagai informasi, Google LLC diduga telah mewajibkan perusahaan yang
mendistribusikan aplikasinya melalui Google Play Store menggunakan Google Play Billing
(GPB) System dan memberikan sanksi apabila tidak patuh dengan menghapus aplikasi tersebut dari Google Play Store. GBP adalah metode atau pembelian produk dan layanan digital dalam aplikasi (in-app purchases) yang didistribusikan di Google Play Store, di Indonesia. Untuk memantau perkembangan lanjutan atas perkara ini, informasi jadwal sidang dapat diketahui melalui tautan https://kppu.go.id/jadwalsidang/.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

ELINE.ID,JAKARTA — BMW Astra kembali menunjukkan perhatiannya pada para pelanggan. Kali ini BMW Astra membidik…