ELINE.ID, MAKASSAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat,
dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) mencatatkan total angka penerimaan pajak sebesar
Rp13,2 Triliun dengan pertumbuhan sebesar 4,93% per September 2024. Total angka tersebut
mencapai realisasi sebesar 63,68 persen dari target penerimaan sebesar Rp20,7 Triliun.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Heri Kuswanto menyampaikan bahwa target penerimaan
Kanwil DJP Sulselbartra mengalami kenaikan sebesar 14,32% yaitu dari 18,14 Triliun pada
tahun sebelumnya dan naik menjadi 20,74 Triliun di tahun ini.
Dari capaian per jenis pajak, Kanwil DJP Sulselbartra mencatat realisasi penerimaan PPh
sebesar Rp7,46 Triliun dari total target Rp12,12 Triliun atau mencapai presentase 61,54% dan
tumbuh positif sebesar 11,89%. Penerimaan PPN & PPnBM mencatat realisasi penerimaan
sebesar Rp5,36 Triliun dari total target Rp8,09 Triliun atau mencapai presentase 66,19% dan
tumbuh negatif sebesar -3,38%. Penerimaan PBB P5L mencatat realisasi penerimaan sebesar
Rp218,9 Miliar dari total target Rp222,8 Miliar atau mencapai presentase 98,23% dan tumbuh
positif sebesar 33,29%. Penerimaan Pajak Lainnya mencatat realisasi penerimaan sebesar
Rp170,5 Miliar dari total target Rp301,1 Miliar atau mencapai presentase 56,65% dan tumbuh
negatif sebesar -18,55%.
Pertumbuhan penerimaan PPN mengalami pertumbuhan negatif disebabkan aktivitas ekonomi
yang melambat pada sektor konstruksi dan pertambangan, serta turunnya beberapa harga
komoditas seperti nikel. Penerimaan Pajak Lainnya juga mengalami pertumbuhan negatif yang
disebabkan penurunan Bunga Penagihan PPh dan PPN.
Jika dilihat dari per sektornya, kinerja penerimaan Kanwil DJP Sulselbartra sampai September
2024 didominasi oleh administrasi pemerintahan dengan kontribusi 23,24%. Disusul sektor
perdagangan kontribusi 23,11%, pertambangan 12,36%, industri pengolahan 9,37%, dan jasa
keuangan dan asuransi 9,07%.
Dalam kinerja kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT), Kanwil DJP Sulselbartra
mencatat penerimaan total SPT sebesar 732.000 dari total target 691.000. Angka tersebut
mencapai 105,99% dari target.
Heri Kuswanto menambahkan bahwa semua elemen atau pihak harus terlibat dalam upaya
meningkatkan kesadaran akan pentingnya pajak. Kanwil DJP Sulselbartra terus berupaya untuk
mengajak masyarakat untuk sadar pajak, karena penerimaan pajak merupakan tanggung jawab
semua elemen masyarakat.
Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lebih lanjut
seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disedikan Direktorat Jenderal
Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.(*)