JENEPONTO– Dalam rangka meningkatkan kepatuhan adminstrasi para pemilik kendaraan bermotor dan meningkatkan penerimaan PKB, SWDKLLJ, dan PBB, Kepala Bapenda jeneponto dan beberapa pejabat terkait melakukan penandatanganan komitmen bersama.
Penandatanganan ini di gelar pada hari senin(13/2), dan ditandatangani langsung oleh Bupati Jeneponto Drs. H. Iksan Iskandar, M.Si bersama Kepala Bapenda Jeneponto Dr. H. Sarifuddin , Kepala UPTP Jeneponto, Muh. Aras Akbar, dan Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Jeneponto Rusly Syahruddin Komitmen ini turut ditandatangani oleh Drs. H. Iksan Iskandar, M.Si selaku Bupati Jeneponto.
Penandatanganan komitmen bersama turut disaksika oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Hendriawanto, S.E. serta Darmayani, S.H., M.H. selaku Kepala Bidang Pajak mewakili Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
Adapun isi penandatanganan komitmen bersama ini yaitu setiap masyarakat yang ingin membayarkan PBB-nya, wajib melampirkan bukti pelunasan PKB dan SWDKLLJ, agar masyarakat mendapatkan perlindungan dari Jasa Raharja.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Hendriawanto, S.E. berharap “inisiatif ini akan meningkatkan kepatuhan para pemilik kendaraan bermotor dan meningkatkan penerimaan yang nantinya akan digunakan untuk menangani para korban lakalantas.”