News

Kemendag dan KPPU Bersinergi untuk Capai Target Pertumbuhan 8 Persen

×

Kemendag dan KPPU Bersinergi untuk Capai Target Pertumbuhan 8 Persen

Sebarkan artikel ini

ELINE.ID,JAKARTA – Ketua dan jajaran Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha
(KPPU) lakukan pertemuan dengan Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan untuk berdiskusi
terkait sinergi pengawasan perdagangan dan persaingan usaha dalam mencapai target
pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen. Ditekankan Menteri Perdagangan bahwa
Pemerintah tengah gencar menciptakan akses pasar bagi produk domestik melalui kesepakatan pembebasan tarif dengan berbagai mitra, termasuk dengan Jepang dalam penandatanganan Protokol Perubahan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement.

“Meningkatnya akses pasar dapat menimbulkan permasalahan persaingan usaha yang
membutuhkan peran strategis KPPU untuk mengawalnya. Sehingga dibutuhkan sinergi
antara Kementerian Perdagangan dan KPPU,” jelas Zulhas, panggilan akrab Menteri Perdagangan RI.

Dalam pertemuan yang dilakukan pada tanggal 8 Agustus 2024 di Kantor Kementerian
Perdagangan tersebut, kedua pimpinan Lembaga turut bertukar pikiran mengenai bentuk
persaingan usaha di masa mendatang. Zulhas menekankan perlunya perkuatan industri
pangan nasional yang berfokus pada keunggulan dan karakterisik daerah. Misalnya di Merauke, pengembangan industri bisa difokuskan pada produk yang membutuhkan lahan besar, seperti pohon kepala dan gula. Atau berfokus pada kekuatan daerah, seperti Sumatera dengan kopinya dan Sulawesi dengan rempah-rempahnya.

Konsentrasi pengembangan industri pangan model tersebut diperkirakan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesempatan kerja di seluruh wilayah. Jika itu tercapai, tidak tertutup kemungkinan Indonesia mampu mencapai target pertumbuhan 8 persen tersebut.
Importasi produk illegal juga menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut, di mana dibutuhkan koordinasi antar Lembaga guna menjamin efektifitas pengawasan, maupun dalam penyusunan regulasi terkait. Atas hal ini, disebut bahwa persoalan tersebut masuk dalam ranah pencegahan oleh KPPU. “Isu ini turut menjadi perhatian KPPU karena berdampak pada persaingan yang ada. Saat ini KPPU masih mengkaji importasi produk ilegal tersebut dari sisi persaingan usaha. Untuk itu, KPPU siap bersinergi dengan Kementerian Perdagangan dalam menyikapi temuannya nanti,” jelas Ifan, sapaan akrab Ketua KPPU.

Selain bersinergi pelaksanaan tugas kedua Lembaga, dalam pertemuan tersebut, KPPU turut menyaksikan Menteri Perdagangan RI menandatangani persetujuan bagi Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) terkait Sekretariat KPPU, yang salah satunya mengatur tentang transformasi semua pegawai KPPU menjadi Aparatur Sipil Negara. “Kami mengucapkan terima kasih kepada pak Menteri atas ditandatanganinya persetujuan atas Raperpres kelembagaan KPPU, serta berharap peraturan tersebut dapat menjadi kado kemerdekaan dari Bapak Presiden RI,” ungkap Ifan Sebagai informasi, turut hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Aru Armando
dan jajaran Anggota KPPU seperti Gopprera Panggabean, Budi Joyo Santoso, M. Noor Rofieq, serta jajaran pejabat Struktural kedua Lembaga.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *