MAKASSAR– Dalam kegiatan ngopi bareng jurnalis, BPJS mengajak para pemangku kepentingan khususnya di bidang kesehatan untuk mempercepat cakupan program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional 100 persen di Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam pemaparannya Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara dan Maluku(Sulselbartrama), Beno Herman di Makassar, rabu(11/1) mengatakan Makassar memiliki banyak Fasilitas kesehatan yang bisa di manfaatkan masyarakat, menanggapi isu yang beredar mengenai pelayanan Faskes yang kurang baik, BPJS kesehatan akan terus menindak lanjuti, tetapi perlu kerjasama yang baik juga dengan masyarakat untuk mengetahui ketentuan-ketentuan pada saat mengajukan klaim.
“Untuk Faskes sendiri, ada juga ketentuannya faskes mana yg bisa jadi faskes JKN. Ada persyaratan mutlak yang Rumah sakit harus punya seperti CEO, Rumah Sakitnya terakreditasi, punya NPWP, Dokter harus memiliki ISP dan masih banyak lagi, setelah itu bersama-sama kita benahi pelayanan dan melakukan sosialisasi mulai dari Direktur sampai ketenaga perawatnya, sehingga masalah-masalah seperti ini sudah tidak ada lagi, untuk sosialisasi ke masyarakat juga akan terus dilakukan agar masyarakat lebih paham manfaat dan kegunaan BPJS kesehatan, sehingga saat diperlukan masyadakat sudah paham ” terangnya.
Lebih lanjut Beno menjelaskan, untuk cakupan UHC di Sulsel sudah mencapai 97 persen, 20 persen tidak aktif membayar iura. Terakhir, ada pengurangan 17 sampai 15 persen, ini yang akan di dorong pemenuhan UHC, untuk Sulsel dari 24 kabupaten kota, ada empat kabupaten yang belum memenuhi cakupan UHC seperti Kabupaten Bulukumba, Gowa, Luwu Utara, dan Pinrang. Untuk itu, melalui pertemuan ini diharapkan memberikan dorongan kepada pihak terkait mewujudkan UHC 100 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Sulsel dr Rosmini Pandin pada kesempatan itu menjelaskan, ada 20 kabupaten kota di Sulsel sudah UHC, sedangkan empat kabupaten belum UHC. Untuk mendorong daerah yang belum UHC, Pemprov Sulsel telah mengalokasikan anggaran bantuan subsidi bagi peserta JKN kurang mampu.
“Pemprov telah membuat kebijakan dengan menambah kouta peserta JKN dari 1.700 ribu naik menjadi 1.688 ribu peserta menuju Sulsel UHC tahun 2023,” ungkapnya.
Sedangkan untuk alokasi anggaran bantuan subsidi pemerintah pada program JKN-KIS khusus peserta BPJS Kesehatan kategori PIB yang telah dikeluarkan Pemprov dari 2019-2023 mencapai Rp1, 086 triliun lebih. Kemudian Pemda kabupaten kota Rp1,562 triliun lebih dengan total keseluruhan selama lima tahun senilai Rp2,478 triliun lebih.
Perwakilan Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Sulsel dr. Syahrir Pasaringgih mengungkapkan, sejauh ini telah dialokasikan Rp300 miliar untuk cakupan UHC. Artinya, sudah sampai 90 persen. Hanya saja, ada masyarakat dijamin pemerintah, tapi datanya tidak akurat.
“Ada orang miskin malah tidak tercover, sebaliknya, malah ada orang kaya, mampu malah di cover pemerintah. Ini yang tidak benar, maka perlu perbaikan data, agar anggaran yang dialokasikan tidak sia-sia dan tepat sasaran,” ungkap staf ahli TGUPP Pemprov Sulsel.