Melalui implementasi JR-Care, Jasa Raharja berharap kedepannya manfaat biaya perawatan yang diterima korban kecelakaan lalu lintas di Rumah Sakit dapat lebih optimal, efektif, dan tepat guna
PT JASA RAHARJA SULSEL
PT Jasa Raharja Sulsel Serahkan Santunan Sebesar Rp50 Juta Kepada Korban Lakalantas di Polman
Aksi yang di lakukan ini sebagai bentuk kepedulian PT Jasa Raharja kepada keluarga korban lakalantas
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.